Selasa, 19 Maret 2013

LINGKUNGAN DAN ISLAM


Lingkungan atau alam tempat kita berpijak, tempat kita mengais kehidupan di dunia sangat urgen bagi pendidikan dan pembentukan karakter anak. Mengapa hal ini terjadi? Karena pendidikan dan pembentukan karakter anak dimulai dari keluarga, sedangkan ruh dan ethos keluarga dipengaruhi oleh pengetahuan dan kondusifitas lingkungan atau alam. Semakin baik nilai keilmuan dan lingkungan yang kondusif atau alam semakin positif pula karakter anak, dan sebaliknya, semakin kurang nilai keilmuan dan kondusifitas lingkungan atau alam, semakin negatif karakter anak yang diperoleh. Jadi, faktor keluarga dan lingkungan saling bersinergi dan saling memberikan pengaruh.
Sebagai contoh, dalam dunia pendidikan misalnya, bermain di alam dapat mengembangkan potensi anak dan menumbuhkan kecerdasan naturalis (intelegensi yang dibutuhkan manusia agar memiliki rasa kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan), di mana anak lebih mudah belajar karena melihat dan mengalami secara langsung. Lebih melekat dan belajar secara efektif. Mampu memancing keingintahuan anak dan melakukan eksplorasi untuk mencari informasi melalui buku, serta membangun minat anak untuk mempelajari lebih mendalam dan menjadi ahli di bidangnya.
Berbeda halnya dengan menjadikan sebuah materi hanya sebatas materi pelajaran yang langsung jadi, yang harus dihafalkan oleh anak didik. Akibatnya, anak didik seringkali menjadikan pelajaran-pelajaran tersebut sebagai momok yang membebani pemikiran mereka.
Namun, yang sangat disayangkan, kerusakan fungsi alam dan melemahnya daya lingkungan akhir-akhir ini semakin parah. Sebenarnya, di negara kita ini memiliki kekayaan sumberdaya alam dan daya dukung lingkungan hidup yang luar biasa. Namun perilaku masyarakat yang salah dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan daya dukung lingkungan membuat masyarakat sengsara dan tidak sejahtera. Perilaku masyarakat yang salah telah menyebabkan luas hutan makin menyusut, kawasan tangkapan air makin berkurang, cadangan air tanah makin langka, sementara itu di musim hujan air sungai meluap menimbulkan banjir, tanah longsor dan banyak kerugian lainnya yang diderita masyarakat. Tentunya, sedikit banyak, hal ini berpengaruh terhadap pendidikan dan pembentukan karakter anak.
Bagaimana solusinya?
Di antara solusinya adalah memperbaiki kualitas keluarga, karena keluarga dipandang berperan besar untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap alam, lingkungan dan satwa liar terhadap anak. Ketika keluarga sebagai agent of value mampu menanamkan nilai tersebut maka anak juga dapat bersikap lebih menghargai terhadap alam dan satwa liar.
Kualitas keluarga bisa ditingkatkan degan mengikrarkan bahwa rujukan utama dalam membina rumah tangga adalah islam, maka di antara perwujudannya adalah meyakini bahwa Islam adalah bak mata air yang jernih, sumber belajar akidah, akhlak, adab bermuamalah, dan sumber petunjuk dalam segala hal sebagaimana yang telah Allah tegaskan dalam firman-Nya,
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagiNya,  dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (Al An’am: 162-163)
Menjadikan islam sebagai rujukan utama dalam membina keluarga, berarti juga merealisasikan seluruh ajaran-ajaran islam, di antaranya islam sangat menganjurkan kaumnya untuk melestarikan alam atau lingkungan.
Di antara bukti-bukti bahwa islam mengajarkan umatnya untuk menjaga alam sekitar dan lingkungan alam yang kondusif adalah firman Allah,
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”  (A’raf: 56)
Asy Syaukani – rohimahulloh – menjelaskan makna ayat tersebut, “Allah melarang manusia untuk berbuat kerusakan di muka bumi ini (baca lingkungan) dengan bentuk kerusakan apapun, besar ataupun kecil. Di antara contoh kerusakan adalah membunuh, merusak atau menghancurkan rumah-rumah tempat tinggal, menebangi pohon, merusak saluran air, dan di antara bentuk kerusakan di bumi adalah terjatuhnya seseorang dalam kekufuran dan  kemaksiatan” (Fathul Qadir, 1/47)
Bahkan, saat kaum muslimin menaklukkan suatu negeri, mereka di larang untuk menghancurkan rumah-rumah penduduk atau merusak pepohonan yang ada kecuali untuk maslahat tertentu. Al Auza’i berkata, “Abu Bakar melarang pasukan kaum muslimin untuk menghancurkan rumah-rumah penduduk suatu negeri atau menebang pepohonan yang ada” (Tuhfadzul Ahwadzi 5/133)
Bukti yang lain adalah para ulama menyebutkan dalam buku-buku fikih, terlebih khusus di dalam bab berburu, disebutkan bahwa menjadikan burung hanya sebagai sasaran untuk berlatih ketepatan membidik, hal itu dilarang. (Subulus Salam)
Beberapa hal di atas, cukup menjadi bukti bahwa Islam sangatlah menganjurkan kaumnya untuk melestarikan alam atau lingkungan. Merusak lingkungan atau alam berarti telah melanggar perintah Allah, sedangkan pelanggaran pasti berakibat buruk kepada pelakunya, baik langsung maupun tidak langsung.
Bagaimana melestarikan lingkungan?
Untuk melestarikan lingkungan ada lima prinsip yang harus dilakukan dan ditanamkan kepada anak-anak kita, yaitu:
Pertama: Reduce (mengurangi), yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan sampah, hindari penggunaan sumpit bambu, penggunaan kotak makanan Styrofoam dan barang sekali pakai lainnya.
Kedua: Reuse (memanfaatkan kembali), yaitu menggunakan kembali barang-barang yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya.
Ketiga: recycle (daur ulang), yaitu mengolah kembali sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
Keempat: rethink (menimbang ulang), yaitu menimbang kembali barang-barang yang akan dibeli apakah memang merupakan kebutuhan atau keinginan?
Kelima: repair (memperbaiki), yaitu memperbaiki barang-barang yang rusak agar bisa digunakan lagi.
Bukti kerusakan alam
Akibat paling nyata dari perilaku masyarakat yang salah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan adalah sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di Indonesia dalam keadaan kritis. Menurut data Departemen Kehutanan (2008), sebanyak 39 DAS di Indonesia dalam keadaan kritis, di mana 42% berada di Jawa dan 25% di Sumatra. Kenyataan lain yang mengkhawatirkan adalah lebih dari 70% penduduk Indonesia menggunakan air yang diambil dari sumber yang kemungkinan besar sudah tercemar.
Untuk meningkatkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat dibutuhkan dana yang sangat besar. Laporan menyebutkan bahwa pemerintah membutuhkan dana sekitar 60 triliun sampai 2015 untuk meningkatkan kapasitas air minum dari 98.000 m3 menjadi 392.000 m3 per detik guna melayani 80% penduduk. Paling tidak setiap tahunnya harus tersedia dana 7,5 triliun untuk mencicil pembangunan fasilitas infrastuktur air minum yang mencapai 60 triliun tersebut.
Contoh lainnya, laju kehilangan dan kerusakan hutan pada tahun 2000 – 2005 di Indonesia setara dengan 364 lapangan sepak bola/jam. Mengapa ini terjadi? K, setiap hari sampah kertas di seluruh dunia berasal dari 27 ribu batang kayu. Setiap 1 pohon berusia 10 tahun menghasilkan 1,2 kg O2/hari. Bayangkan 27 ribu pohon per hari yang ditebang, berarti ada 32.400 kg O2 yang hilang per hari. Sementara, jumlah pertambahan penduduk dan peningkatan polusi lingkungan bergerak dengan sangat cepat.
Untuk itu, sudah semestinya kita lakukan pendidiakan lingkungan berdasar syariat islam. Kita mulai pendidikan tersebut dari keluarga kita. Dan yang lebih penting, hendaknya kita melakukan tindakan nyata demi menjaga kelestarian lingkungn kita.

MASJIDIL HARAM


Masjidil Haram (bahasa Arab: المسجد الحرام) adalah sebuah masjid di kota Mekkah, yang dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid ini juga merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka'bah, yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah salat. Masjid ini juga merupakanMasjid terbesar di dunia.
Imam Besar masjid ini adalah Syaikh Abdurrahman As-Sudais, seorang imam yang dikenal dalam membaca Al Qur'an dengan artikulasi yang jelas dan suara yang merdu.

[sunting]Sejarah

Foto Masjidil Haram dan Ka'bah.
Menurut keyakinan umat Islam, Ka'bah atau nama lainnyaBakkah pertama sekali dibina oleh Nabi Adam. Dan kemudian dilanjutkan pada masa Nabi Ibrahim bersama dengan anaknya, Nabi Ismail yang meninggikan dasar - dasar Ka'bah, dan sekaligus membangun masjid di sekitar Ka'bah tersebut. Ka'bah kurang lebih terletak di tengah masjidil Haram: tingginya mencapai limabelas hasta; bentuknya kubus batu besar. [1].
Selanjutnya perluasan Masjidil Haram dimulai pada tahun 638 sewaktu khalifah Umar bin Khattab, dengan membeli rumah-rumah di sekeliling Ka'bah dan diruntuhkan untuk tujuan perluasan, dan kemudian dilanjutkan lagi pada masa khalifah Usman bin Affansekitar tahun 647 M.
Menurut hadits shahih, satu kali salat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. Satu kali salat di Masjid Nabawi sama dengan 1.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Adapun satu kali salat di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi..
Seluruh umat islam diperintah untuk memalingkan wajahnya/hatinya kearah masjidil haram dimanapun berada, hal ini di perkuat dengan surah al-baqarah ayat 149 dan 150. perintah ini hampir sama derajatnya dengan perintah Allah yang lain seperti hal melakukan sholat, zakat, puasa, haji sebagai wujud hati yang terikat dan ingat kepada Allah dalam segala hal duniawi ini.

MASJID NABAWI

Masjid Nabawi, adalah salah satu mesjid terpenting yang terdapat di Kota Madinah,Arab Saudi karena dibangun oleh Nabi Muhammad saw. dan menjadi tempat makam beliau dan para sahabatnya. Masjid ini merupakan salah satu masjid yang utama bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjidil Aqsa di Yerusalem. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar ke-2 di dunia, setelah Masjidil Haram di Mekkah.

Sejarah

Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah saw., setelah Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah saw. tiba di Madinah, yalah di tempat unta tunggangan Nabi saw. menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah saw. untuk dibangunkan masjid dan tempat kediaman beliau.[1][2]
Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap sekitar 3,5 m[3]Rasulullah saw. turut membangunnya dengan tangannya sendiri, bersama-sama dengan para shahabat dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami.[1]
Kemudian melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi saw. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak memiliki rumah.[1] Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid.
Setelah itu berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H, dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 29 H. Di zaman modern, Raja Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia meluaskan masjid ini menjadi 6.024 m² pada tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, Raja Fahd pada tahun 1414 H, sehingga luas bangunan masjidnya hampir mencapai 100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang mencapai luas 67.000 m² dan pelataran masjid yang dapat digunakan untuk salat seluas 135.000 m². Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira 535.000 jemaah.[3]

[sunting]Keutamaan Masjid Nabawi

Masjid Nabawi dari depan. Makam Nabi saw. terletak di bawah kubah hijau di sebelah kanan
Keutamaannya dinyatakan oleh Nabi saw., sebagaimana diterima dari Jabir ra. (yang artinya):
"Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali salat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah)[4]
Diterima dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):
"Barangsiapa melakukan salat di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa luput satu kali salat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari neraka, kebebasan dari siksa dan terhindarlah ia dari kemunafikan." (Riwayat Ahmad dan Thabrani dengan sanad yang sah)[4]
Dari Sa’id bin Musaiyab, yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):
"Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa." (Riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)[5]
Berdasarkan hadis-hadis ini maka Kota Medinah dan terutama Masjid Nabawi selalu ramai dikunjungi umat Muslim yang tengah melaksanakan ibadah haji atau umrah sebagai amal sunah.