Selasa, 19 Maret 2013

KISAH KIAN SANTANG


Kian Santang adalah tokoh tasawuf dari tanah pasundan yang ceritanya melegenda khususnya di hati masarakat pasundan dan kaum tasawuf ditanah air pada umumnya. Tokoh kian-santang ini pertama kali berhembus dan dikisahkan oleh raden CAKRABUANA atau pangeran walangsungsang ketika menyebarkan islam di tanah cirebon dan pasundan. Pangeran cakrabuana adalah anak dari prabu sili-wangi atau jaya dewata raja pajajaran, yang dilahirkan dari permaisuri ketiga yang bernama nyi subang larang, subang-larang sendiri murid dari mubaliq kondang yaitu syeh maulana-hasanudin atau terkenal dengan syeh kuro krawang.
Mulanya yaitu, ketika raden walangsungsang memilih untuk pergi meninggalkan galuh pakuan atau pajajaran, yang di sibebabkan oleh keberbedaan haluan dengan keyakinan ayahnya yang memeluk agama “shangyang”, pada waktu itu. diriwayatkan beliau berkelana mensyi’arkan islam bersama adiknya yaitu rara santang (ibu dari syarif hidayatullah atau “sunan gunung jati”) dengan membuka perkampungan di pesisir utara yang menjadi cikal-bakal kerajaan caruban atau kasunanan cirebon yang sekarang adalah “kota madya cirebon”.
Legenda kian-santang sendiri diambil dari sebuah kisah nyata, dari tanah pasundan tempo dulu yang ceritanya pada waktu itu tersimpan rapi berbentuk buku di perpustakaan kerajaan pajajaran. Karena pajajaran adalah hasil penyatuan dua kerajaan antara galuh dan kerajaan sunda pura yang dimana kerajaan galuh dan sundapura adalah dua kerajaan pecahan dari taruma negara, yang di masa prabu PURNA-WARMAN yaitu raja ketiga dari kerajaan taruma negara yang di pecah menjadi dua yaitu tarumanegara yang berganti sundapura dan ibukota lama menjadi galuh pakuan. Dan jaya dewata menyatukan kembali dua pecahan kerajaan taruma negara menjadi pajajaran.
Di mana di kisahkan pada waktu itu yaitu abad ke 4m atau tahun 450 pernah terdapat putra mahkota yang sakti mandraguna bernama GAGAK LUMAYUNG yang dalam ceritanya “di tataran suda dan sekitarnya ,tak ada yang mampu mengalahkan ilmu kesaktiannya. hingga suatu saat datang pasukan dari dinasti TANG yang hendak menaklukkan kerajaan tarumanegara. namun berkat gagak lumayung, pasukan TANG dapat di halau dan tunggang-langgang meninggalkan taruma negara.
Semenjak itu raden gagak lumayung di beri sebutan ”KI AN SAN TANG” atau ”penakluk pasukan tang” Di ceritakan sang kiansantang ini karena saking saktinya hingga dia rindu kepingin melihat darahnya sendiri. Hingga sampailah di suatu ketika sa’at dia mendapat wangsit di tapabratanya bahwah di tanah arab terdapat orang sakti mandraguna.  Konon: dengan ajian napak sancangnya raden kian santang mampu mengarungi lautan dengan berkuda saja. “Di mana dalam ceritanya ketika sampai di pesisir beliau bertemu seorang kakek ,dan padanya dia minta untuk di tunjukan di mana orang sakti yang kian santang maksud tersebut”.  Dan dengan senang hati si-kakek tersebut menyanggupinya dan sementara dia mengajak beliau “kiansantang” untuk mampir dulu ke rumahnya.
Al-kisah setelah sampai di rumahnya tongkat dari sang kakek tersebut tertinggal di pesisir dan minta kian santang untuk mengambilkanya ,konon dikisahkan si-kian santang tak mampu mencabutnya sampai tanganya berdarah-darah ,disitulah kian santang baru sadar kalau kakek itu adalah orang yang di carinya.  Dan akhirnya dengan membaca kalimah syahadat yang di ajarkan sang kakek tadi “yang akhirnya menjadi guru spiritualnya” tongkat tersebut dapat di cabut .
Cerita tersebut membumi sekali sampai saat sekarang. Dan yang aneh, kebanyakan orang menduga kalau kian santang itu adalah raden walang sungsang. Padahal banyak sekali cerita yang sepadan dengan kisah raden walang sungsang tersebut. Yang sesungguhnya dialah yang mengisahkan justru dialah yang di kira pelaku (raden walang sungsang atau pangeran cakrabuana) sebagai tokoh yang diceritakan itu. Tujuannya adalah hanya sebagai media dakwah dan penyebaran islam di bumi cirbon dan sekitarnya. Sehingga sampai sekarang banyak kalangan yang menyangka raden walangsungsang adalah kian santang bahkan ada yang menafikan kian santang adalah adik cakrabuana dan kakak dari rara santang.
Raden walangsungsang mengambil cerita ini dari perpustakaan kerajaan pajajaran dengan pertimbangan karena kisah itu mirip dengan kisahnya, Yang di mana kian santang setelah pulang dari arab dia ingin meng-islamkan ayahnya prabu purnawarman namun di tolaknya dan kian santang memilih meninggalkan istana dan tahtanya di berikan adiknya yaitu darmayawarman. Begitu pula raden walang sungsang yang pernah merantau ke arab dan meningkahkan adiknya rara santang yang di ambil istri oleh putra kerajaan mesir waktu itu dan pernikahan berlangsum di mesir yang dari perkawinan inilah nanti akan lahirlah raden syarif hidayatullah atau sunan gunung jati.
Keinginan Walangsungsang untuk meng-islamkan prabu siliwangi ditolak mentah-mentah dan ayahnya tidak ingin bertarung dengan anaknya maka dia memilih mensucikan diri atau bertapa, konon beliau menjelma macan putih. Pengambilan kisah penokohan dalam sebuah ceritra seperti ini sebenarnya pernah pula terjadi pada era sebelum raden walang sungsang yang tepatnya dilakukan oleh raja jaya-baya (raja islam pertama di tanah jawa) dari kerajaan panjalu atau kediri, di mana suaktu masih di pegang raja airlangga kerajaan tersebut bernama kerajaan KAHURIPAN dan karena kedua anaknya semua meminta tahta maka kahuripan di bagi dua yaitu panjalu dan jenggala. Sepanjang perkembangan dua kerajaan tersebut selalu bermusuhan dan pada masa kerajaan panjalu dirajai oleh jaya baya, panjalu mampu menaklukkan jenggala dan di satukan lagi antara jenggala dan panjalu.
Pada waktu panjalu menaklukkan jenggala rajanya jaya-baya meminta empu sedha dan empu panuluh untuk mengutip naskah dari india yang judulnya maha barata. namun di ferifikasi dengan gaya jawa. Sebagai perlambang atas kemenangan perang saudara panjalu atas jenggala. Yang akhirnya kitab tersebut di beri judul barata-yuda. Dan dalam kisah klasik jawa ini banyak kalangan masarakat yang mengira bahwa jaya baya adalah kelanjutan dari trah barata yaitu cicit dari parikesit putra abimanyu.
Juga kisah lainnya yang serupa pernah pula hadir kemasarakat yang tujuannya waktu itu sebagai media dakwah untuk melindungi rongrongan ajaran syariat terhadap kaum sufi.maka ketika bergerak menyebarkan islam WALI SONGO menurt banyak kalangan membuat cerita al-halaq fersi indonesia yaitu syeh siti jenar. Yang menurut Doktor Simon dari UGM Yogja berdasarkan temuannya karya-karya besar berupa naskah suluk dari sunan kali jaga dan lain sebagainya. Dapat di pastikan tokoh siti jenar adalah imajener hanya untuk media dakwah dan melindungi islam agar tetap pada ajaran ahlusunah wa jamaah.

PENYEBARAN ISLAM DI INDONESIA


A. Kedatangan dan Penyebaran Islam di Indonesia
Pada abad ke-1 hingga ke-7 M, pelabuhan-pelabuhan penting di Sumatra dan Jawa sering disinggahi pedagang asing, seperti Pelabuhan Lamuri (Aceh), Barus dan Palembang di Sumatra serta Pelabuhan Sunda Kelapa dan Gresik di Jawa.
Cikal bakal keberadaan Islam di Nusantara telah dirintis pada periode abad ke-1 hingga ke-5 H atau abad ke-7 hingga ke-8 M. Pada periode ini, para pedagang dan mubalig membentuk komunitas Islam. Para mubalig memperkenalkan dan mengajarkan Islam kepada penduduk setempat tentang Islam. Ajaran-ajaran Islam tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Islam mengajarkan toleransi terhadap sesama manusia, saling menghormati dan tolong menolong.
2. Islam mengajarkan bahwa dihadapan Allah, derajat semua manusia sama, kecuali takwanya.
3. Islam mengajarkan bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Pengasih dan Penyayang, dan mengharamkan manusia saling berselisih, bermusuhan, merusak, dan saling mendengki.
4. Islam mengajarkan agar manusia menyembah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukannya serta senantiasa setiap saat berbuat baik terhadap sesama manusia tanpa pilih kasih.
              Ajaran Islam ini sangat menarik perhatian penduduk Indonesia. Dengan demikian, dakwah dan pengaruh Islam makin meluas, baik di kalangan masyarakat biasa, maupun bangsawan atau penguasa.
Proses Islamisasi diperkirakan sudah berlangsung sejak persentuhan itu terjadi. Di Aceh, kerajaan Islam Samudra Pasai berdiri pada pertengahan abad ke-13 M sehingga perkembangan masyarakat muslim di Malaka semakin pesat. Ibnu Batutah menceritakan, Sultan Kerajaan Samudra Pasai, Sultan Al Malik Az Zahir dikelilingi oleh ulama dan mubalig Islam.
             Sementara itu di Jawa proses penyebaran Islam sudah berlangsung sejak abad ke-11 M dengan ditemukannya makam Fatimah binti Maimun di Leran Gresik yang bertahun 475 H/1082M.
             Pengaruh Islam yang masuk ke Indonesia bagian timur, terutama Maluku, tidak dapat dipisahkan dari jalur perdagangan yang terbentang sepanjang pusat lalu lintas pelayaran internasional di Malaka, Jawa, dan Maluku.
Menurut Tome Pires, masyarakat yang masuk Islam di Maluku dimulai kira-kira tahun 1460-1465 M. Mereka datang dan menyebarkan pembelajaran Islam melalui perdagangan, dakwah, dan perkawinan.
             Sulawesi, terutama bagian selatan, sejak abad 15 M sudah didatangi oleh pedagang-pedagang muslim yang kemungkinan berasal dari Malaka, Jawa, dan Sumatra. Pada abad ke-16 di daerah Goa sebuah kerajaan terkenal di daerah itu telah terdapat masyarakat muslim.





B. Saluran Penyebaran Islam Berdasarkan asal daerah dan waktunya
Dari daerah Mesopotamia yang dikenal sebagai Persia merupakan jalur utara. Dari Persia ke utara melalui darat Islam menyebar Afganistan, Pakistan dan Gujarat. Melalui laut ke timur menuju Indonesia. Dari jalur tersebut Islam memperoleh unsure baru yang disebut Tasawuf.
       Melalui jalut tengah, dari bagian lembah Yordania dan di bagian timur melalui Semenanjung Arabia, khususnya Hadramaut yang berhadapan langsung ke Indonesia. Dari Semenanjung Arabia penyebaran agama Islam ke Indonesia lebih murni, diantaranya aliran Wahabi (dari nama Abdul Wahab) yang terkenal keras dalam penyiaran agama. Daerah yang merasakan pengaruhnya adalah Sumatra Barat.
       Melalui jalur selatan yang berpangkal di Mesir. Dari kota Kairo yang merupakan pusat penyiaran agama secara modern. Indonesia memperoleh pengaruh utama dari organisasi keagamaan yang disebut Muhammadiyah.
Secara teperinci golongan penyebar agama Islam di Indonesia ada 3 yaitu:
  • Golongan Mubaligh atau guru agama Islam (sufi). Gologan ini adalah orang yang mempunyai orientasi bedakwah dan masuk ke Indonesia kira-kira abad ke-13 M yang berasal dari Arab dan Persia.
  • Golongan Pedagang. Golongan pedagang pertama kali masuk Indonesia adalah orang Arab, disusul orang Mesir, Persia dan Gujarat.
  • Golongan Wali. Wali yang terkenal memperkenalkan ajaran Islam di Indonesia adalah Wali songo, antara lain:
1. Sunan Maulana Malik Ibrahim atau Syekh Maghribi (Gresik).
2.Sunan Ngampel atau Raden Rahmat (Ngampel Surabaya).
3.Sunan Bonang atau Radem Maulana Makdum Ibrahim (Bonang Tuban).
4.Sunan Drajat atau Syarifudin (Sedayu Surabaya).
5.Sunan Giri atau Prabu Satmata atau Sultan Abdul Fakih (Giri Gresik).
6.Sunan Kalijaga (Kadilangu Demak).
7.Sunan Kedus atau Jafar Sodiq (Kudus).
8.Sunan Muria atau Raden Umar Said (Gunung Muria Kudus).
9.Sunan Gunung Jati (Gunung Jati Cirebon).
 

Di samping itu, penyiaran agama Islam dilakukan dengan berbagai cara yaitu:
  • Perdagangan. Proses Islamisasi melalui perdagangan sangat menguntungkan dan lebih efektif cara-cara lain. Apalagi yang terlibat bukan hanya masyarakat dari golongan bawah melainkan juga dari golongan atas seperti kaum bangsawan atau para raja.
  • Perkawinan. Para pedagang Islam dalam melakukan perdagangan memerlukan waktu yang lama, sehingga harus menetap di suatu daerah tertentu. Keadaan ini mempercepat hubungan dengan kaum pribumi/bangsawan. Terkadang juga sampai dengan perkawinan, sehingga melalui perkawinan terlahir seorang muslim.
  • Politik. Pengaruh kekuasaan seorang raja berpengaruh besar dalam proses Islamisasi. Setelah raja memeluk Islam, maka rakyatnya mengikuti jejak rajanya. Setelah tersosialisasi dengan agama Islam, maka kepentingan politik dilaksanakan melalui perluasan wilayah kerajaanyang diikuti dengan penyebaran agama Islam.
  • Pendidikan. Para ulama, guru agama atau para kyai juga memiliki peran penting dalam penyebaran Islam. Dengan mendirikan pondok pesantren sebagai tempat pengajaran agama Islam bagi para santri.
  • Kesenian. Melalui kesenian penyebaran agama Islam dapat dilakukan seperti melakukan pertunjukan wayang dan gamelan. Kesenian tersebut sangat digemari masyarakat. Dengan bercerita atau berdakwah para ulama dapat menyisipkan ajaranagama Islam.
  • Tasawuf. Para ahli tasawuf biasanya memiliki keahlian yang dapat membantu rakyat, seperti menyembuhka penyakit dan lain-lain. Penyebaran agama Islam yang mereka lakukan disesuaikan dengan kondisi, alam pikiran dan budaya masyarakat pada saat itu, sehingga ajaran Islam dengan mudah diterima masyarakat.

SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM

Islam Kalimantan

Para ulama awal yang berdakwah di Sumatera dan Jawa melahirkan kader-kader dakwah yang terus menerus mengalir. Islam masuk ke Kalimantan atau yang lebih dikenal dengan Borneo kala itu. Di pulau ini, ajaran Islam masuk dari dua pintu.

Jalur pertama yang membawa Islam masuk ke tanah Borneo adalah jalur Malaka yang dikenal sebagai Kerajaan Islam setelah Perlak dan Pasai. Jatuhnya Malaka ke tangan penjajah Portugis kian membuat dakwah semakin menyebar. Para mubaligh-mubaligh dan komunitas Islam kebanyakan mendiami pesisir Barat Kalimantan.

Jalur lain yang digunakan menyebarkan dakwah Islam adalah para mubaligh yang dikirim dari Tanah Jawa. Ekspedisi dakwah ke Kalimantan ini menemui puncaknya saat Kerajaan Demak berdiri. Demak mengirimkan banyak mubaligh ke negeri ini. Perjalanan dakwah pula yang akhirnya melahirkan Kerajaan Islam Banjar dengan ulama-ulamanya yang besar, salah satunya adalah Syekh Muhammad Arsyad al Banjari. (Baca: Empat Sekawan Ulama Besar)

Islam Sulawesi

Ribuan pulau yang ada di Indonesia, sejak lama telah menjalin hubungan dari pulau ke pulau. Baik atas motivasi ekonomi maupun motivasi politik dan kepentingan kerajaan. Hubungan ini pula yang mengantar dakwah menembus dan merambah Celebes atau Sulawesi. Menurut catatan company dagang Portugis yang datang pada tahun 1540 saat datang ke Sulawesi, di tanah ini sudah bisa ditemui pemukiman Muslim di beberapa daerah. Meski belum terlalu besar, namun jalan dakwah terus berlanjut hingga menyentuh raja-raja di Kerajaan Goa yang beribu negeri di Makassar.

Raja Goa pertama yang memeluk Islam adalah Sultan Alaidin al Awwal dan Perdana Menteri atau Wazir besarnya, Karaeng Matopa pada tahun 1603. Sebelumnya, dakwah Islam telah sampai pula pada ayahanda Sultan Alaidin yang bernama Tonigallo dari Sultan Ternate yang lebih dulu memeluk Islam. Namun Tonigallo khawatir jika ia memeluk Islam, ia merasa kerajaannya akan di bawah pengaruh kerajaan Ternate.

Beberapa ulama Kerajaan Goa di masa Sultan Alaidin begitu terkenal karena pemahaman dan aktivitas dakwah mereka. Mereka adalah Khatib Tunggal, Datuk ri Bandang, datuk Patimang dan Datuk ri Tiro. Dapat diketahui dan dilacak dari nama para ulama di atas, yang bergelar datuk-datuk adalah para ulama dan mubaligh asal Minangkabau yang menyebarkan Islam ke Makassar.

Pusat-pusat dakwah yang dibangun oleh Kerajaan Goa inilah yang melanjutkan perjalanan ke wilayah lain sampai ke Kerajaan Bugis, Wajo Sopeng, Sidenreng, Tanette, Luwu dan Paloppo.

Islam Maluku

Kepulauan Maluku yang terkenal kaya dengan hasil bumi yang melimpah membuat wilayah ini sejak zaman antik dikenal dan dikunjungi para pedagang seantero dunia. Karena status itu pula Islam lebih dulu mampir ke Maluku sebelum datang ke Makassar dan kepulauan-kepulauan lainnya.

Kerajaan Ternate adalah kerajaan terbesar di kepulauan ini. Islam masuk ke wilayah ini sejak tahun 1440. Sehingga, saat Portugis mengunjungi Ternate pada tahun 1512, raja ternate adalah seorang Muslim, yakni Bayang Ullah. Kerajaan lain yang juga menjadi representasi Islam di kepulauan ini adalah Kerajaan Tidore yang wilayah teritorialnya cukup luas meliputi sebagian wilayah Halmahera, pesisir Barat kepulauan Papua dan sebagian kepulauan Seram.

Ada juga Kerajaan Bacan. Raja Bacan pertama yang memeluk Islam adalah Raja Zainulabidin yang bersyahadat pada tahun 1521. Di tahun yang sama berdiri pula Kerajaan Jailolo yang juga dipengaruhi oleh ajaran-ajaran Islam dalam pemerintahannya.

Islam Papua

Beberapa kerajaan di kepulauan Maluku yang wilayah teritorialnya sampai di pulau Papua menjadikan Islam masuk pula di pulau Cendrawasih ini. Banyak kepala-kepala suku di wilayah Waigeo, Misool dan beberapa daerah lain yang di bawah administrasi pemerintahan kerajaan Bacan. Pada periode ini pula, berkat dakwah yang dilakukan kerajaan Bacan, banyak kepala-kepala suku di Pulau Papua memeluk Islam. Namun, dibanding wilayah lain, perkembangan Islam di pulau hitam ini bisa dibilang tak terlalu besar.


Islam Nusa Tenggara

Islam masuk ke wilayah Nusa Tenggara bisa dibilang sejak awal abad ke-16. Hubungan Sumbawa yang baik dengan Kerajaan Makassar membuat Islam turut berlayar pula ke Nusa Tenggara. Sampai kini jejak Islam bisa dilacak dengan meneliti makam seorang mubaligh asal Makassar yang terletak di kota Bima. Begitu juga dengan makam Sultan Bima yang pertama kali memeluk Islam. Bisa disebut, seluruh penduduk Bima adalah para Muslim sejak mula.

Selain Sumbawa, Islam juga masuk ke Lombok. Orang-orang Bugis datang ke Lombok dari Sumbawa dan mengajarkan Islam di sana. Hingga kini, beberapa kata di suku-suku Lombok banyak kesamaannya dengan bahasa Bugis.

MASJID AL-AZHAR


Masjid Agung Al-Azhar adalah sebuah masjid yang terletak di kompleks sekolah Al-Azhar, Kebayoran BaruJakarta Selatan. Masjid ini dikukuhkan oleh Pemda DKI Jakartasebagai salah satu dari 18 situs tapak sejarah perkembangan kota Jakarta. Selain itu, masjid ini dijadikan cagar budaya nasional per tanggal 19 Agustus 1993. Komplek masjid ini juga mempunyai sebuah universitas didalamnya yaitu Universitas Al Azhar Indonesia.

[sunting]Sejarah

Masjid ini didirikan atas usaha 14 tokoh Masyumi untuk memiliki sebuah masjid utama di kawasan Kebayoran Baru. Atas anjuran Mr Syamsudin, Menteri Sosial RI pada saat itu, maka oleh para tokoh tersebut didirikanlah Yayasan Pesantren Islam (YPI), pada tanggal 7 April 1952. Yayasan tersebut pada tanggal 19 November 1953 mulai mendirikan sebuah masjid di area sebesar 43.755 M2. Akhirnya pada tahun 1958, masjid ini selesai dibangun dan diresmikan dengan nama Masjid Agung Kebayoran.
Pada era sekitar 1960-an, rektor Universitas Al-Azhar KairoMesir, Prof. Dr. Mahmud Shaltut memberikan ceramah terbuka di masjid ini dan sangat terkesan dengan kemegahan masjid ini. Oleh beliau, dia menyarankan untuk memberi nama mesjid ini menjadi Masjid Agung Al-Azhar.
Mesjid Al Azhar.jpg

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


.    Pendidikan Agama Islam

1.1    Pengertian dan Tujuan Pendidikan Agama Islam

a)    Pengertian Pendidikan Agama Islam 

Pengertian pendidikan itu bermacam-macam, hal ini disebabkan karena perbedaan falsafah hidup yang dianut dan sudut pandang yang memberikan rumusan tentang pendidikan itu.

Menurut Sahertian (2000 : 1) mengatakan bahwa pendidikan adalah "usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan."


Sedangkan Ihsan mengatakan bahwa pendidikan merupakan usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Atau dengan kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasil peradaban bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai filsafat pendidikannya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikannya (Ihsan, 1996 : 1)

Sedangkan Pendidikan Agama Islam berarti "usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam". (Zuhairani, 1983 : 27)

Syariat islam tidak akan dihayati dan diamalkan orang kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan nabi sesuai ajaran Islam dengan berbagai metode dan pendekatan dari satu segi kita lihat bahwa pendidikan islam itu lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain. Dari segi lainnya, pendidikan islam tidak bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis. Ajaran islam tidak memisahkan antara iman dan amal shaleh. Oleh karena itu, pendidikan islam adalah sekaligus pendidikan iman dan pendidikan amal dan juga karena ajaran islam berisi tentang ajaran sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat menuju kesejahteraan hidup perorangan dan bersama, maka pendidikan islam adalah pendidikan individu dan pendidikan masyarakat. Semula yang bertugas mendidik adalah para Nabi dan Rasul selanjutnya para ulama, dan cerdik pandailah sebagai penerus tugas, dan kewajiban mereka (Drajat, 1992 : 25-28).

Pendidikan agama dapat didefenisikan sebagai upaya untuk mengaktualkan sifat-sifat kesempurnaan yang telah dianugerahkan oleh Allah Swt kepada manusia, upaya tersebut dilaksanakan tanpa pamrih apapun kecuali untuk semata-mata beribadah kepada Allah (Bawani, 1993 : 65).

Ahli lain juga menyebutkan bahwa pendidikan agama adalah sebagai proses penyampaian informasi dalam rangka pembentukan insan yang beriman dan bertakwa agar manusia menyadari kedudukannya, tugas dan fungsinya di dunia dengan selalu memelihara hubungannya dengan Allah, dirinya sendiri, masyarakat dan alam sekitarnya serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa (termasuk dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya) (Ali, 1995 : 139)

Para ahli pendidikan islam telah mencoba memformutasi pengertian pendidikan Islam, di antara batasan yang sangat variatif tersebut adalah :
  1. Al-Syaibany mengemukakan bahwa pendidikan agama islam adalah proses mengubah tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya. Proses tersebut dilakukan dengan cara pendidikan dan pengajaran sebagai sesuatu aktivitas asasi dan profesi di antara sekian banyak profesi asasi dalam masyarakat.
  2. Muhammad fadhil al-Jamaly mendefenisikan pendidikan Islam sebagai upaya pengembangan, mendorong serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan proses tersebut, diharapkan akan terbentuk pribadi peserta didik yang lebih sempurnah, baik yang berkaitan dengan potensi akal, perasaan maupun perbuatanya.
  3. Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa pendidikan islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama (insan kamil)
  4. Ahmad Tafsir mendefenisikan pendidikan islam sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam (Tafsir, 2005 : 45)

Dari batasan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah suatu sistem yang memungkinkan seseorang (peserta didik) agar dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologis atau gaya pandang umat islam selama hidup di dunia.

Adapun pengertian lain pendidikan agama islam secara alamiah adalah manusia tumbuh dan berkembang sejak dalam kandungan sampai meninggal, mengalami proses tahap demi tahap. Demikian pula kejadian alam semesta ini diciptakan Tuhan melalui proses setingkat demi setingkat, pola perkembangan manusia dan kejadian alam semesta yang berproses demikian adalah berlangsung di atas hukum alam yang ditetapkan oleh Allah sebagai “sunnatullah”

Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmani juga harus berlangsung secara bertahap oleh karena suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan dan pertumbuhan dapat tercapai bilamana berlangsung melalui proses demi proses ke arah tujuan akhir perkembangan atau pertumbuhannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa pendidikan agama Islam adalah usaha sadar atau kegiatan yang disengaja dilakukan untuk membimbing sekaligus mengarahkan anak didik menuju terbentuknya pribadi yang utama (insan kamil) berdasarkan nilai-nilai etika islam dengan tetap memelihara hubungan baik terhadap Allah Swt (HablumminAllah) sesama manusia (hablumminannas), dirinya sendiri dan alam sekitarnya.

b)    Tujuan Pendidikan Agama Islam 

Sebelum peneliti mengemukakan tujuan Pendidikan Agama tersebut terlebih dahulu akan mengemukakan tujuan pendidikan secara umum. Tujuan pendidikan merupakan faktor yang sangat penting, karena merupakan arah yang hendak dituju oleh pendidikan itu. Demikian pula halnya dengan Pendidikan Agama Islam, yang tercakup mata pelajaran akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

Tujuan pendidikan secara formal diartikan sebagai rumusan kualifikasi, pengetahuan, kemampuan dan sikap yang harus dimiliki oleh anak didik setelah selesai suatu pelajaran di sekolah, karena tujuan berfungsi mengarahkan, mengontrol dan memudahkan evaluasi suatu aktivitas sebab tujuan pendidikan itu adalah identik dengan tujuan hidup manusia.

RUANG LINGKUP ISLAM


1. Pengertian Agama Islam dan Ruang Lingkup Ajarannya
1.1 Pengertian
· Etimologi
Berdasarkan ilmu bahasa (Etimologi) kata ”Islam” berasal dari bahasa Arab, yaitu kata salima yang berarti selamat, sentosa dan damai. Dari kata itu terbentuk kata aslama, yuslimu, islaman, yang berarti juga menyerahkan diri, tunduk, paruh, dan taat. Sedangkan muslim yaitu orang yang telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, patuh, dan tunduk kepada Allah s.w.t
· Terminilogo
Secara istilah (terminologi), Islam berarti suatu nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui seorang rasul. Ajaran-ajaran yang dibawa oleh Islam merupakan ajaran manusia mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Islam merupakan ajaran yang lengkap , menyeluruh dan sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik ketika beribadah maupun ketika berinteraksi dengan lingkungannya.

Islam juga merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Adam, Nabi Ibrahim, Nabi Ya’kub, Nabi Musa, Nabi Sulaiman, Nabi Isa as. Dan nabi-nabi lainnya.

Dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 132, Allah berfirman :
وَوَصَّىٰ بِہَآ إِبۡرَٲهِـۧمُ بَنِيهِ وَيَعۡقُوبُ يَـٰبَنِىَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ
Artinya :
”Nabi Ibrahim telah berwasiat kepada anak-anaknya, demikian pula Nabi Ya’kub, Ibrahim berkata : Sesungguhnya Allah telah memilih agama Islam sebagai agamamu, sebab itu janganlah kamu meninggal melainkan dalam memeluk agama Islam”. (QS. Al-Baqarah, 2:132)
Nabi Isa juga membawa agama Islam, seperti dijelaskan dalam ayat yang berbunyi sebagai berikut :
فَلَمَّآ أَحَسَّ عِيسَىٰ مِنۡہُمُ ٱلۡكُفۡرَ قَالَ مَنۡ أَنصَارِىٓ إِلَى ٱللَّهِ‌ۖ قَالَ ٱلۡحَوَارِيُّونَ نَحۡنُ أَنصَارُ ٱللَّهِ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَٱشۡهَدۡ بِأَنَّا مُسۡلِمُونَ
Artinya :
”Maka ketika Nabi Isa mengetahui keingkaran dari mereka (Bani Israil) berkata dia : Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk menegakkan agama Allah (Islam)? Para Hawariyin (sahabat beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang muslim” (QS. Ali Imran, 3:52).

Dengan demikian Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkankan kepada manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke generasi selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim Allah swt.

Agama-agama selain Islam umumnya diberi nama yang dihubungkan dengan manusia yang mendirikan atau yang menyampaikan agama itu atau dengan tempat lahir agama bersangkutan seperti agama Budha (Budhism), agama Kristen (Christianity), atau agama Yahudi (Judaism). Nama agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengan nama orang yang menyampaikan wahyu itu kepada manusia atau nama tempat agama itu mula-mula tumbuh dan berkembang. Pendidikan Agama Islam – Hal 2.

Oleh karena itu penamaan Muhamedanism untuk agama Islam dan Mohammedan untuk orang-orang Islam yang telah dilakukan berabad- abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis adalah salah. Kesalahan ini disebabkan karena para penulis Barat menyamakan agama Islam dengan agama-agama lain, misalnya dengan Chrisianity yang diajarkan oleh Jesus Kristus atau Budhism yang diajarkan oleh Budha Gautama dan lain-lain.

Memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, merupakan komitmen umat Islam terhadap Islam. Komitmen tersebut intinya terdapat dalam QS. Al-Asr(103) yang berbunyi :
وَٱلۡعَصۡرِ (١
إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِى خُسۡرٍ (٢
إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ (٣
Artinya :
Demi masa. (1)
Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, (2)
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya menta’ati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (3)

TATA CARA PERGAULAN REMAJA


  Berbicara tentang remaja selalu mendapat tanggapan yang beraneka ragam. Sayangnya, sekarang ini kesan yang ada dalam benak masyarakat justru cenderung kebanyakan negatif. Dimulai dari perkelahian antar pelajar, pornografi, kebut-kebutan, tindakan kriminal seperti pencurian dan perampasan barang orang lain, pengedaran dan pesta obat-obat terlarang, bahkan yang sekarang lagi heboh adalah dampak pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan. Apalagi sekarang terpaan media informasi di abad millennium ini semakin merambah dengan cepat. Di daerah yang tidak diduga sekalipun bahkan terpencil ada saja tempat untuk pemutaran film-film porno. Rental VCD bertebaran di setiap tempat, belum lagi media cetak yang demikian bebas mengumbar informasi sensual dan kemesuman. Satu masalah yang perlu mendapat perhatian serius adalah bebasnya hubungan antar jenis diantara pemuda yang nantinya menjadi tonggak pembaharuan. Islam sangat memperhatikan masalah ini dan banyak memberikan rambu-rambu untuk bisa berhati-hati dalam melewati masa muda. Suatu masa yang akan ditanya Allah di hari kiamat diantara empat masa kehidupan di dunia ini.  Islam telah mengatur etika pergaulan remaja. Perilaku tersebut merupakan batasan-batasan yang dilandasi nilai-nilai agama. Oleh karena itu perilaku tersebut harus diperhatikan, dipelihara, dan dilaksanakan oleh para remaja. Perilaku yang menjadi batasan dalam pergaulan adalah :

1.      Menutup Aurat
 
          Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurot demi menjaga kehormatan diri dan kebersihan hati. Aurot merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis agar tidak boleh kepada jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta menimbulkan fitnah.

Ø  Alasan Perintah Menutup Aurat

Fitnah syahwat yang paling berat di alam ini adalah fitnah wanita, karena itu fitnah ini disebutkan pertama kali mengawali fitnah-fitnah syahwat lainnya sebagaimana firman Allah swt;

     مِنَ النِّسَاء وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ                                                             الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ

 Artinya : “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Al imron : 14)

Untuk itu Allah swt memerintahkan para wanita menutupi seluruh tubuhnya yang merupakan perhiasannya kecuali yang biasa ditampakkan dengan mengenakan jilbab dan kerudung hingga ke dada, sebagaimana firman-Nya :

             وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Artinya : “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.’ (QS. An Nuur : 31)

Dengan ditutupinya seluruh perhiasan seorang wanita maka akan mempersempit ruang bagi lawan jenisnya untuk mengarahkan pandangannya kepada perhiasannya atau bahkan menikmatinya dengan pandangan yang tidak wajar dan pandangan seperti ini adalah jalan menuju perzinahan bahkan ia sendiri sudah disebut dengan zina mata, sebagaimana hadits dari Abu Hurairoh ra dari Nabi saw bersabda,”Telah dituliskan terhadap anak Adam bagiannya dari zina dan bukan mustahil ia akan tertimpa olehnya. Zina mata adalah pandangan, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah memegang, zina kaki adalah melangkah dan hati memiliki kecenderungan serta harapan yang kemudian dituruti atau diingkari oleh kemaluan.” (HR. Muslim)

Hikmah lain dari perintah menutup aurat ini adalah sebagai ciri khas dan identitas seorang wanita muslimah dibandingkan dengan wanita-wanita non muslim, sebagaimana firman-Nya :

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 59)

Ø  Batasan Aurat Laki-laki dan Wanita

         Aurat laki-laki yaitu anggota tubuh antara pusar dan lutut sedangkan aurat bagi wanita yaitu seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Di samping aurat, Pakaian yang di kenakan tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh, dan juga tidak boleh transparan atau tipis sehingga tembus pandang.

Tentang batasan aurat bagi seorang wanita ini, Sayyid Sabiq mengatakan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat yang wajib ditutup kecuali muka dan kedua telapak tangan, sebagaimana firman Allah swt :

            وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Artinya : “Janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 31) maksudnya janganlah mereka memperlihatkan tempat-tempat perhiasan, melainkan kedua telapak tangan, sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits dari ibnu Abbas, Ibnu umar dan Aisyah.

Dari Aisyah ra bahwasanya Nabi saw bersabda,”Allah tidak menerima sholat perempuan yang telah mencapai usia baligh, kecuali dengan memakai telekung.” (HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah kecuali Nasai. Sementara Ibnu Khuzaimah dan Hakim menyatakan sebagai hadits shahih, sedangkan Tirmidzi menyatakannya sebagai hadits hasan)

Dari Ummu Salamah bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi saw,”Bolehkan wanita mengerjakan shalat dengan memakai baju kurung dan telekung, tanpa kain atau sarung? ‘ Beliau saw menjawab,’(Boleh), apabila baju kurungnya lebar dan panjang menutup kedua tumitnya.” (HR. Abu Daud dan para imam menshahihkannya sebagai hadits mauquf)

Dari Aisyah ra bahwa ia pernah ditanya,”Berapa macamkah pakaian yang harus dipakai wanita yang hendak shalat?’ jawabnya,’Tanyakanlah kepada Ali bin Abi Thalib, kemudian datanglah kepadaku dan beritahukan jawabannya kepadaku!’ Orang itu pun mendatangi Ali dan menanyakan hal itu kepadanya. Ali berkata,’Memakai telekung dan baju dalam,’ kemudian orang itu kembali menjumpai Aisyah dan menceritakan jawaban Ali kepadanya. Lantas Aisyah berkata,’Itulah jawaban yang benar.” (Fiqhus Sunnah edisi terjemah juz I hal 179 – 180)

Hukum Cadar (Niqab)

Al Qurthubi dalam menafsirkan ayat diatas mengatakan bahwa “yang biasa nampak dari padanya” adalah wajah dan kedua telapak tangan sebagaimana didalam kebiasaan maupun ibadah seperti shalat dan haji. Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah bahwasanya Asma binti Abu bakar menemui Rasulullah saw dengan mengenakan pakaian yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling darinya dan mengatakan kepadanya,”Wahai Asma sesungguhnya apabila seorang wanita telah mendapatkan haidh maka tidak sepantasnya ia memperlihatkannya kecuali ini.” beliau mengisyaratkan kepada wajah dan kedua telapak tangan. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz XII hal 519)

Adapun yang dimaksud dengan wajah adalah mulai dari ujung tumbuhnya rambut sampai kebagian bawah dari dagu dan selebar antara dua daun telinga dengan tidak menampakkan rambut, tenggorokan, telinga dan tidak juga leher.

Seorang wanita muslimah diharuskan menggunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya serta mengenakan kerudung yang menutupi kepala, leher dan dadanya kecuali wajah dan telapak tangannya. Yang dimaksud dengan wajah adalah mulai dari ujung tempat tumbuhnya rambut sampai ke bagian bawah dari dagu dan selebar antara dua daun telinga, sebagaimana dalil-dalil berikut :firman Allah swt :

                يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ

Artinya : “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS. Al Ahzab : 59)

            وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Artinya : “Dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (QS. An Nuur : 31)

Jadi mengenakan cadar (niqab) bukanlah merupakan suatu kewajiban akan tetapi terhadap seorang wanita yang berwajah cantik dan dikhawatirkan dapat mengundang fitnah orang yang melihatnya maka hendaklah dia mengenakan cadar (niqab).

Ø  Menutup Aurat pada Umat Terdahulu

Adapun apakah menutup aurat juga merupakan sesuatu yang diwajibkan Allah kepada orang-orang sebelum umat Muhammad saw, berikut hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Dahulu orang-orang Bani israil mandi dengan menampakkan auratnya (telanjang) sehingga sebagian dari mereka melihat aurat sebagian yang lainnya. Sedangkan Musa as mandi dengan menyendiri.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi mengatakan bahwa sabda Rasulullah,”Dahulu orang-orang Bani israil mandi dengan menampakkan auratnya (telanjang) sehingga sebagian dari mereka melihat aurat sebagian yang lainnya.” Hadits ini mengandung kemungkinan : “Bahwa hal itu (menampakkan aurat kepada sesama, pen) dibolehkan didalam syariat mereka. Sementara Musa as tidak melakukan hal yang demikian demi menjaga kesucian, karena malu dan menjaga diri.”

Bahwa hal itu diharamkan didalam syariat mereka sebagaimana hal itu diharamkan didalam syariat kita akan tetapi mereka menggampang-gampangkan dalam urusan ini sebagaimana banyak dari umat kita pun menggampang-gampangkan dalam masalah ini. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz IV hal 43) Wallahu A’lam